Ombudsman Selidiki Potensi Maladministrasi Kasus Hukum Baiq Nuril
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menelusuri potensi terjadinya maladministrasi dalam penanganan kasus Baiq Nuril Maknun. Penelusuran dilakukan dari penanganan kasus Baiq Nuril di tingkat kepolisian hingga Mahkamah Agung.
"Apakah proses pemidanaan itu sudah sesuai dengan prosedur yang seharusnya. Kami akan melakukan kajian hukum, dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai putusan Mahkamah Agung," ujar anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini