Rencana revisi ini bertujuan agar undang-undang tidak lagi menjaring masyarakat yang tak bersalah seperti kasus Baiq Nuril.
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka (kanan), memberikan surat penangguhan penahanan pada anggota komisi III, Nasir Djamil . tempo : 167500594764
JAKARTA - Pemerintah membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Jaleswari Pramodawardhani, mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan desakan sejumlah kalangan yang meminta agar UU ITE segera direvisi.
"Masukan-masukan dari pakar, ahli, dan kawan-kawan lembaga non-pemerint
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.