Ombudsman Akan Menyelidiki Tangkap-Lepas Dua Jaksa di KPK
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia akan menyelidiki keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyerahkan dua jaksa-yang sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan-kepada Kejaksaan Agung. Komisioner Ombudsman, Laode Ida, mengatakan lembaganya akan mengkaji prosedur operasi standar yang diterapkan KPK saat menyerahkan kedua jaksa tersebut kepada Kejaksaan Agung.
"Menyerahkan orang kepada Kejaksaan itu kan membuat kecurigaan orang. Apa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini