maaf email atau password anda salah


KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menteri Lukman

Pelaporan gratifikasi uang Rp 10 juta yang diterima Lukman diserahkan ke Bagian Penindakan KPK.

arsip tempo : 171394274810.

Lukman Hakim Saifuddin di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu lalu. . tempo : 171394274810.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menolak laporan penerimaan uang Rp 10 juta oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan lembaganya menolak laporan Lukman tersebut sebagai bentuk penerimaan gratifikasi. Pertimbangannya, Lukman baru melaporkan penerimaan uang tersebut seminggu setelah KPK menangkap Haris Hasanuddin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, karena diduga menyuap M. Rom

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan