Pengurus MUI Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan bekas Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir, sebagai tersangka dugaan tindak pencucian uang (TPPU) dari dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS), kemarin. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Komisaris Besar Daniel Monang Silitonga, mengatakan kasus pencucian uang Bachtiar ini merupakan kelanjutan pengusutan perkara p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini