maaf email atau password anda salah


Pengurus MUI Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang

Lembaga kemanusiaan milik Bachtiar diduga mengirim logistik ke kelompok bersenjata di Suriah.

arsip tempo : 171404142290.

Bachtiar Nasir di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Mei 2018.. tempo : 171404142290.

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan bekas Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir, sebagai tersangka dugaan tindak pencucian uang (TPPU) dari dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS), kemarin. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Komisaris Besar Daniel Monang Silitonga, mengatakan kasus pencucian uang Bachtiar ini merupakan kelanjutan pengusutan perkara p

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan