Bawaslu Temukan Ratusan Pelanggaran oleh Aparat Sipil Negara

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis rekapitulasi jumlah pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) mutakhir. Bawaslu mencatat terjadi 217 pelanggaran selama perhelatan kampanye pemilihan umum hingga 28 Maret 2019. Jumlah ini berdasarkan laporan dari 23 provinsi. "Sebagian besar didominasi ASN yang membuat unggahan di media sosial sehingga menguntungkan peserta pemilu. Kami masih akan tindak lanjuti," kata Ratna Dewi Pettalo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini