KPU Ingatkan Pejabat Berkampanye Agar Urus Cuti
arsip tempo : 170127420699.

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Viryan Azis, mengingatkan agar pejabat negara yang akan melaksanakan kampanye mengajukan cuti. Ia menegaskan mekanisme cuti bagi pejabat negara yang akan berkampanye telah diatur secara teknis. Poin penting dari pengajuan cuti pejabat untuk berkampanye adalah memastikan mereka tidak menggunakan fasilitas negara, kecuali yang diperbolehkan.
Viryan mencontohkan, pejabat yang boleh menggunakan fasilitas n
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini