JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, tetap berkukuh bahwa uang yang disita penyidik lembaganya di ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bukan honor maupun gaji milik Lukman. Ia mengatakan honor dan gaji seorang pegawai negeri sudah memiliki standar tertentu dan angkanya tidak mencapai ratusan juta rupiah.
"Biasanya honor pegawai negeri hanya sekitar Rp 2 juta per jam," kata Febri, kemarin. "Kalau misalkan nilainya sangat besar dari Rp 50 juta sampai Rp 100 juta, maka tentunya sisanya milik negara," dia menambahkan.
Senin lalu, KPK menggeledah ruang kerja Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari perkara suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama dengan tersangka M. Romahurmuziy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. KPK menangkap Romy-panggilan Romahurmuziy-karena diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik, Jawa Timur, Muhammad Muafaq Wirahadi. Uang ini diberikan agar Haris dan Muafaq terpilih menjadi kepala kanwil dan kepala kantor. Bersama Romy, keduanya juga sudah dijadikan tersangka dalam perkara serupa.
Di ruang kerja Lukman, tim KPK menyita uang sebesar Rp 180 juta dan US$ 30 ribu. Saat menyita duit ini, tim KPK juga menemukan beberapa uang lainnya, tapi tidak disita karena penyidik meyakini duit tersebut tidak terkait dengan perkara korupsi Romy.
Lukman menolak mengomentari persoalan ini. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PPP ini memilih menyerahkan perkara tersebut ke KPK. "Tidak patut kalau saya menyampaikan hal-hal yang terkait materi perkara sebelum saya menyampaikan secara resmi ke KPK," kata Lukman, Rabu lalu.
Konfirmasi ihwal asal uang yang disita di ruang Menteri Lukman justru datang dari Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani. Ia mengaku mendapat cerita dari Lukman bahwa uang di ruang Menteri Agama itu bukan bersumber dari hasil korupsi. "Pak Menteri Agama menyampaikan ‘semua uang itu adalah honor-honor saya selama menjadi menteri’," kata Arsul.
Adapun Romy mengaku tidak mengetahui sumber uang di ruangan kerja Menteri Agama. Ia justru baru mengetahuinya saat menonton televisi di ruang tahanan KPK. "Saya hanya melihatnya di televisi," kata Romy saat akan diperiksa KPK, kemarin.
Meski Lukman membantah, KPK meyakini duit itu berkaitan dengan perkara Romy karena sudah memegang bukti-bukti yang menguatkan kaitan antara uang di ruang kerja Menteri Agama dan perkara Romy. Febri juga mengatakan penyidik tidak hanya menyita uang, tapi juga sejumlah bukti lain seperti dokumen dan laptop. "Kami pastikan ketika melakukan penyitaan berarti penyidik menduga bukti-bukti tersebut terkait dengan pokok perkara," kata Febri.
Untuk menguatkan bukti-bukti yang dimiliki, penyidik KPK juga mengambil sampel suara Romy, Haris, dan Muafaq, kemarin. Contoh suara ketiganya akan dicocokkan dengan komunikasi dan pertemuan mereka yang diduga membicarakan soal pengisian jabatan di Kementerian Agama dan aliran dana. "Kami melakukan pengambilan contoh suara tersangka untuk kepentingan penyidikan dan proses pembuktian," ujar Febri.
Di samping itu, penyidik KPK, yang baru saja menggeledah Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur dan Kantor Kementerian Agama Gresik, juga memboyong banyak dokumen dari sana. Febri mengatakan penyidik akan mempelajari dokumen tersebut. "Cukup banyak dokumen yang disita tentang bagaimana menentukan proses seleksi, bagaimana hukuman disiplin yang pernah dijatuhkan terhadap Hrs (Haris), dan tahapan lainnya," kata dia. M. ROSSENO AJI | ANDITA RAHMA | REZKI ALVIONITASARI
Mereka yang Diperiksa KPK