Kejaksaan Teliti Berkas Perkara Talangsari
JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali meneliti berkas hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengenai peristiwa Talangsari, di Umbul Cideung, Lampung, pada 1989. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan lembaganya sudah menerima penyerahan kembali berkas penyelidikan kasus Talangsari dan jaksa peneliti akan menelitinya. "Jaksa peneliti akan melakukan penelitian," kata Mukri kepada Tempo, kemarin.
Pada 19 Feb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini