maaf email atau password anda salah


Rekonsiliasi Damai Talangsari Dinilai Melanggar Hukum

Kesepakatan damai ini dianggap cacat hukum dan moral karena tidak melibatkan korban dan keluarganya.

arsip tempo : 171394611039.

Korban tragedi Talangsari berunjuk rasa di depan Istana negara di Jakarta, 6 Februari 2014. . tempo : 171394611039.

JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, M. Choirul Anam, menilai rekonsiliasi damai kasus Talangsari, Lampung, pada 1989 yang dilakukan pemerintah merupakan tindakan melawan hukum. Sebab, kata dia, peristiwa Talangsari dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat berdasarkan hasil pengusutan lembaganya.

"Upaya di luar proses hukum, padahal kasus ini statusnya pelanggaran berat hak asasi manusia, bisa dimaknai sebagai melawan proses

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan