KPU Umumkan Caleg Mantan Narapidana Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum mengumumkan 49 nama calon legislator yang berlatar belakang mantan narapidana kasus korupsi. Mereka terdiri atas 9 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, 16 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, dan 24 calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Partai Golkar berada pada urutan pertama dengan mengajukan 8 calon legislator mantan narapidana korupsi, diikuti Partai Gerindra dengan 6 calon, dan Partai Ha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini