Duit Suap Meikarta Diduga Digunakan Pelesiran ke Thailand
Jumat, 18 Januari 2019

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam kasus suap izin Meikarta. Mereka diduga mengubah aturan tata ruang Kabupaten Bekasi untuk mengakomodasi pembangunan Meikarta dan menerima suap dari perusahaan properti raksasa, Lippo.
Para anggota Dewan yang diperiksa kemarin adalah Abdul Rosid Sargan dan Nyumarno dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini