maaf email atau password anda salah


Idrus Marham Didakwa Terima Suap Proyek PLTU Riau-1

Ia diduga memerintahkan Eni Maulani Saragih meminta Johannes Budisutrisno Kotjo membiayai musyawarah luar biasa Partai Golkar.

arsip tempo : 171403848359.

Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.. tempo : 171403848359.

JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Suap dari pemilik saham BlackGold Natural Resources Limited tersebut terkait dengan pengaturan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.

"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan, menerima hadiah atau janji, bersama Wakil Ketua Komisi VII DPR RI E

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan