maaf email atau password anda salah


Bawaslu Loloskan Oesman dengan Syarat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Ketua Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, berhak menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.

arsip tempo : 171404386246.

Ketua Bawaslu Abhan (tengah) bersama Anggota Bawaslu memimpin sidang Pembacaan Putusan Gugatan Oesman Sapta Odang (OSO) terhadap Komisi Pemilihan . tempo : 171404386246.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Ketua Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, berhak menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Namun Oesman mesti mundur dari kepengurusan partai bila ia kelak terpilih sebagai anggota DPD dalam pemilihan umum.

"Memerintahkan kepada terlapor (Komisi Pemilihan Umum) untuk tidak menetapkan Oesman Sapta sebagai calon terpilih dalam Pemilihan Umum 2019 apabila tidak mengundurkan diri sebagai pengur

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan