Kepolisian bakal menjerat penyebar berita bohong dengan pasal berlapis.
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU dan Bawaslu menyampaikan keterangan pers setelah melakukan pengecekan perihal informasi . tempo : 167974489423
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan berita bohong perihal tujuh kontainer yang memuat surat suara yang telah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok untuk Pemilihan Umum 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lembaganya berkewajiban memastikan pemilu berjalan aman, damai, langsung, rahasia, jujur, dan adil. "Kalau ada ancaman dan tindakan-tindakan yang mengganggu jalannya pemilu, KPU melawan," ujar Ari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.