Bawaslu Diminta Tolak Gugatan Oesman
AKARTA - Sikap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang menerima gugatan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat sorotan. Sejumlah aktivis hukum meminta Bawaslu menolak gugatan yang berkaitan dengan penetapan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Daerah Pemilu 2019 tersebut.
Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan laporan Oesma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini