Polisi Diminta Selidiki Dugaan Pungutan Liar di Peradilan
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya didesak untuk menghentikan proses hukum dugaan pencemaran nama yang menjerat juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wadji. Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI), Dio Ashar Wicaksana, menilai seharusnya Kepolisian dan Komisi Yudisial berfokus pada pembuktian dugaan pungutan liar di lingkungan peradilan.
"Mestinya pernyataan Farid itu harus ditindaklanjuti, bukan justru Farid dipidanakan," k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini