Jaksa Akan Sita Uang di Rekening Lucas

JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Roy Riady, mengatakan lembaga antirasuah ini membuka peluang untuk menyita sejumlah uang yang berada di rekening pengacara, Lucas. Menurut dia, uang tersebut diduga berasal dari proses kesepakatan Lucas untuk membuat mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, tetap berada di luar negeri. "Berdasarkan fakta yang diuraikan dalam surat dakwaan, uang yang dipergunakan untuk mengupayakan Eddy
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini