Polda Maluku Telah Periksa Mahasiswi UGM
YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah Maluku telah memeriksa mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada yang diduga diperkosa saat mengikuti kuliah kerja nyata di Pulau Seram, Maluku, tahun lalu. Pemeriksaan dilakukan pada Senin lalu di Yogyakarta selama lebih dari 12 jam. Dalam pemeriksaan itu, Agni-nama samaran penyintas-didampingi tim dari Rifka Annisa Women’s Crisis Center.
"Pemeriksaan di kantor Rifka Annisa, 19
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini