Kementerian Agama Awasi Implementasi Perda Syariah
JAKARTA - Kementerian Agama akan mengawasi implementasi peraturan daerah "syariah". Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, Oman Faturrahman, mewanti-wanti agar jangan sampai perda syariah menyebabkan persekusi terhadap kalangan minoritas. "Kebijakan-kebijakan perda harus dipertimbangkan agar tidak mengakibatkan persekusi," kata Oman kepada Tempo, kemarin.
Kementerian Agama, kata Oman, tak mempermasalahkan perda berbasis a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini