KPK Minta Polri Hadirkan Mantan Ajudan Nurhadi
Kamis, 15 November 2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta bantuan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk menghadirkan empat polisi mantan ajudan bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrahman, sebagai saksi. Lembaga antirasuah tersebut memang belum pernah berhasil memanggil dan memeriksa empat polisi ini dalam kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"KPK telah mengirimkan surat ke Kapolri, melalui Kadiv Propam (Kepala Di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini