Pemeriksaan Penyidik KPK Diklaim Bisa Tuntaskan Perkara
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, mengatakan memberi restu kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk memeriksa salah satu penyidiknya dalam pengusutan kasus perusakan barang bukti perkara korupsi Basuki Hariman.
Dia memastikan pemeriksaan penyidik KPK oleh kepolisian bukan bentuk ketegangan antarlembaga. "Penegakan ini justru menambah kepastian (dalam pengusutan kasus perusakan barang bukti)," kata Saut, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini