JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menelisik adanya dugaan pelaku lain dalam kasus suap penerbitan izin proyek Meikarta. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan bahwa penyidik tengah mendalami skema kerja sama para tersangka, dari pembahasan izin hingga realisasi pemberian commitment fee. "Jadi, dugaan suap ini terjadi karena kerja sama banyak pihak. Bisa saja mereka yang sudah jadi tersangka ataupun pihak yang ada di pemerintah kabupaten maupun pihak swasta," kata Febri di kantornya, kemarin.