Tasdi Didakwa Terima Uang dari Anggota DPR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Bupati Purbalingga (nonaktif) Tasdi menerima gratifikasi senilai Rp 1,465 miliar dan US$ 20 ribu dari sejumlah nama. Salah satunya diduga berasal dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Utut Adianto. "Terdakwa menerima sekitar Rp 150 juta dari anggota DPR RI, Utut Adianto, melalui ajudan," kata jaksa penuntut umum KPK, Kresno Anto Wibowo, di Pengadilan Tindak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini