Penyerahan Eddy Sindoro Berpeluang Jerat Pelaku Lain
JAKARTA - Tersangka kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy Sindoro, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator atau pelaku yang bersedia membantu penuntasan perkara. Hal ini dilakukan setelah mantan petinggi Lippo Group tersebut menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat pekan lalu. “Dalam pemeriksaan berikutnya, kami pertimbangkan (pengajuan) sebagai jus&sh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini