maaf email atau password anda salah


Polisi Tangkap 9 Penyebar Hoaks Bencana Alam

Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menangkap sembilan tersangka penyebaran berita palsu atau hoaks terkait dengan bencana alam.

arsip tempo : 171404917113.

Kementerian Komunikasi Buru Penyebar Hoaks. tempo : 171404917113.

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menangkap sembilan tersangka penyebaran berita palsu atau hoaks terkait dengan bencana alam."Hoaks terkait dengan bencana gempa di Palu, Sulawesi Tengah," ujar Kepala Sub-Direktorat I Tindak Pidana Siber Polri, Komisaris Besar Dani Kustoni, kemarin.

Sembilan tersangka itu adalah Epi Wariani, Joni Afriadi, Uril Unik Febrian, Bobby Kirojan, Ade

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan