maaf email atau password anda salah


BPJS Kesehatan Kembali Jamin Pengobatan Kanker Trastuzumab

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan akta perdamaian atau akta van dading tentang penjaminan kembali obat kanker trastuzumab oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

arsip tempo : 171399047891.

BPJS Kesehatan Kembali Jamin Pengobatan Kanker Trastuzumab. tempo : 171399047891.

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan akta perdamaian atau akta van dading tentang penjaminan kembali obat kanker trastuzumab oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini adalah hasil dari sidang mediasi ketiga atas perkara yang diajukan penderita kanker payudara HER2 positif, Juniarti, dan suaminya, Edy Haryadi.

"BPJS Kesehatan wajib menjalankan akta perdamaian ini tanpa bisa melakukan banding, kasasi, atau

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan