Kejaksaan Menahan Karen Agustiawan
JAKARTA – Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Utama Pertamina Karen Galaila Agustiawan, kemarin. Karen ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam terkait dengan kasus dugaan korupsi investasi Pertamina berupa akuisisi aset milik perusahaan Roc Oil Company (ROC) di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia. "Penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Pondok Bambu," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman, di ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini