Pemerintah Daerah Didesak Percepat Pemecatan ASN Koruptor
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan instruksi kepada seluruh bupati dan wali kota untuk segera memecat aparat sipil negara (ASN) yang berstatus koruptor. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi waktu bagi para kepala daerah untuk membersihkan aparatnya hingga akhir tahun ini. "Paling lambat Desember harus sudah selesai. Yang masih menjabat harus segera diberhentikan," ujar Tjahjo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini