Proses Uji Materi Pasal Perkawinan Mandek
Rabu, 12 September 2018

JAKARTA – Proses uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang diajukan sejumlah lembaga yang menyebut diri sebagai Koalisi 18+ ke Mahkamah Konstitusi jalan di tempat. Maidina Rahmawati, peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform-salah satu anggota Koalisi-menuding Mahkamah Konstitusi tak serius menangani permohonan tersebut. "Kami belum mendapat perkembangan kejelasan proses pengujian aturan tersebut,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini