Kejaksaan Teliti Pelanggaran HAM Berat di Aceh
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih meneliti berkas penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas dugaan pelanggaran HAM berat di Aceh semasa pemberantasan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada kurun 1989-1998.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penanganan perkara pelanggaran HAM berat perlu lebih teliti lantaran berbeda dengan pelanggaran kejahatan biasa. "Memang sudah diserahkan Komnas HAM, tapi kami teliti dulu karena kasus pelanggaran HAM b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini