Ribuan Pegawai Negeri Berstatus Narapidana Korupsi
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan ada ribuan pegawai negeri sipil berstatus aktif yang terjerat perkara korupsi dan masih dipenjara. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mencatat temuan tersebut berjumlah 2.674 orang aparat sipil negara. Dia mengatakan, pegawai negeri aktif yang terjerat perkara korupsi mayoritas berada di Provinsi Kepulauan Riau dan Sumatera Barat, dengan total 351 orang. "Belum ada satu pun di antara mereka yang diber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini