Promosi Pimpinan Pengadilan Negeri Medan Ditunda
JAKARTA - Mahkamah Agung menunda mutasi dan promosi Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo. Menurut juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi, Badan Pengawas MA bersama Komisi Yudisial masih harus memeriksa kedua hakim itu dalam kaitan kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan dengan terpidana Tamin Sukardi. "Akan menunggu hasil pemeriksaan ada pelanggaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini