Lombok Masuk Masa Transisi
JAKARTA - Pemerintah mulai melakukan upaya pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pasca-gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat. Setelah habisnya masa tanggap darurat pada 25 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo juga telah meneken Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang percepatan pemulihan Lombok.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan saat ini Lombok resmi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini