Meiliana Siapkan Bukti Rekaman untuk Banding
JAKARTA - Terdakwa kasus penistaan agama, Meiliana, menyiapkan memori banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Medan. Kuasa hukum Meiliana, Rinto Sibarani, mengatakan sedang mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat memori banding di pengadilan tinggi. "Kami akan menyertakan alat bukti ucapan Meiliana yang tidak bermaksud menista agama. Selain itu, ada rekaman video kekerasan terhadap Meiliana saat dipaksa keluar dari rumahnya," ujarnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini