Pemerintah Susun Pengelompokan Perguruan Tinggi
JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah melakukan "klasterisasi" atau penggugusan perguruan tinggi di Indonesia. Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti, Patdono Suwignjo, mengatakan penggugusan dilakukan untuk melihat kemampuan di setiap perguruan tinggi. "Klasterisasi dapat dijadikan dasar bagi Kemenristekdikti melakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan kualit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini