maaf email atau password anda salah


MK Tidak Urusi Perpres Tanah

Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menjelaskan, institusinya tidak akan mencampuri regulasi yang berada di bawah undang-undang,

arsip tempo : 171397351182.

. tempo : 171397351182.
Jakarta -- Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menjelaskan, institusinya tidak akan mencampuri regulasi yang berada di bawah undang-undang, termasuk Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. "Itu yang mengurusi adalah MA," kata dia kepada wartawan di Jakarta kemarin. Menurut dia, definisi kepentingan umum dalam aturan itu terlalu luas. Lembaga Ketahanan Nasional menilai aturan itu berpotensi meni...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan