Jusuf Kalla Siapkan Masa Pensiun

JAKARTA - Peluang Jusuf Kalla untuk kembali maju sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum 2019 sudah tertutup. Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan putusan uji materi Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu akan berlanjut setelah batas akhir pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Juru bicara MK, Fajar Laksono, memastikan lembaganya tak akan menggelar sidang lanjutan atau si
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini