maaf email atau password anda salah


Izin Tiga Perusahaan Perkebunan Dicabut

Ketiga perusahaan itu adalah PT Graha Indo Sawit Andal Tunggal, Kharisma Unggul Cendratama Cemerlang, dan Borneo Eka Sawit Tangguh.

arsip tempo : 171395901240.

. tempo : 171395901240.
Palangkaraya - Menteri Kehutanan M.S. Kaban telah mencabut izin lokasi tiga perusahaan kelapa sawit yang diduga merambah Taman Nasional Tanjung Puting di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Timur. Ketiga perusahaan itu adalah PT Graha Indo Sawit Andal Tunggal, Kharisma Unggul Cendratama Cemerlang, dan Borneo Eka Sawit Tangguh, kata Menteri kepada Tempo di Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Sabtu (18/6). Menteri minta Gubernur Kalimantan Te...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan