KPU Kembalikan Berkas Mantan Koruptor
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengembalikan sejumlah berkas pendaftaran bakal calon legislator ke partai politik. Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan pengembalian berkas tersebut dilakukan lantaran para calon legislator itu pernah menjadi narapidana dalam kasus korupsi. "KPU belum mencoret-coret (mendiskualifikasi), baru mengembalikan daftar bakal calon legislator ke partai politik," kata dia, kemarin.
Menurut Hasyim, le
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini