Putusan MK tentang larangan pengurus partai menjadi calon anggota DPD dianggap tak bisa berlaku surut.
Putusan MK tentang larangan pengurus partai menjadi calon anggota DPD dianggap tak bisa berlaku surut.. tempo : 167998600068
JAKARTA - Partai Hanura mengancam akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu jika KPU mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi ihwal larangan pengurus partai menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Hanura, Inas Nasrullah, mengatakan putusan MK yang diketuk pada 18 Juli lalu itu tidak seharusnya membuat KPU mengubah persyaratan pencalonan anggota DPD. Alasannya, putusan MK itu munc
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.