Sikap DPR Terbelah
JAKARTA – Sikap fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat terbelah dalam menanggapi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 201 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sebagian fraksi menyatakan menolak PKPU yang berisi larangan bagi para mantan terpidana kasus korupsi untuk menjadi calon anggota legislatif itu. Namun sebagian fraksi lain justru mendukung.
Wakil Ketua Komisi Pemerintahan dari F
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini