Penyadapan Diusulkan Hanya pada Tahap Penyelidikan
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya telah memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyadapan. RUU ini akan mengatur sejumlah isu krusial, seperti syarat, teknis, jangka waktu, dan lembaga pengawas penyadapan.
Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas mengatakan, dalam pembahasan awal, sejumlah isu mengemuka, seperti penyeragaman kewenangan penyadapan yang dimiliki berbagai lembaga serta pengaturan mekanisme penyadapan agar tidak melan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini