Bawaslu Tak Selidiki Dugaan Pelanggaran Pejabat Kepolisian
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum tidak akan memproses laporan dugaan tidak netralnya pejabat tinggi kepolisian dalam pemilihan Gubernur Maluku. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan kepolisian telah memutasi pejabat tinggi tersebut sehingga Badan kehilangan kewenangan untuk memproses laporan pelanggaran. "Kami mau memproses apa lagi?" kata Fritz kepada Tempo, kemarin.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brig
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini