Polisi Bidik Dua Rekan Tersangka Terorisme di Universitas Riau
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan penyidik berpotensi menetapkan dua saksi kasus terorisme di Universitas Riau sebagai tersangka. "Tapi penyidik memerlukan bukti-bukti lain untuk menjerat dua saksi ini ketika akan dinaikkan sebagai tersangka," kata Iqbal di Markas Besar Polri, kemarin.
Dua saksi itu adalah RB dan OS, yang merupakan rekan tersangka Muhammad Nur Zamzam alias Zamzam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini