maaf email atau password anda salah


Pembahasan Revisi KUHP

DPR Kaji Jalan Tengah Ihwal Pasal Korupsi

KPK meminta agar tindak pidana korupsi tetap diatur dalam undang-undang khusus.

arsip tempo : 171403657116.

KPK meminta agar tindak pidana korupsi tetap diatur dalam undang-undang khusus. . tempo : 171403657116.

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, meminta Panitia Kerja DPR dan pemerintah memperhatikan aspirasi masyarakat dalam membahas pasal tindak pidana korupsi dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Ia mengatakan langkah itu perlu dilakukan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat soal pasal tersebut. "Mencari kesamaannya sebanyak mungkin, barulah kemudian dicarikan jalan tengah," kata dia kemarin.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan