DPR Kaji Jalan Tengah Ihwal Pasal Korupsi
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, meminta Panitia Kerja DPR dan pemerintah memperhatikan aspirasi masyarakat dalam membahas pasal tindak pidana korupsi dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Ia mengatakan langkah itu perlu dilakukan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat soal pasal tersebut. "Mencari kesamaannya sebanyak mungkin, barulah kemudian dicarikan jalan tengah," kata dia kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini