KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu di Kasus Sudrajat-Syaikhu
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menunggu rekomendasi dari Badan Pengawasan Pemilu terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Sudrajat-Ahmad Syaikhu. Menurut Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, surat rekomendasi resmi Bawaslu itu dibutuhkan KPU untuk menentukan apakah pasangan tersebut layak diberi sanksi atau tidak. "Sampai hari ini masih menunggu surat resmi dari Bawaslu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini