KPK Pidanakan Perusahaan Milik Bupati
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menyisir lebih lanjut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT Tradha. Perusahaan ini dikendalikan oleh tersangka korupsi Bupati Kebumen nonaktif periode 2016-2021, Mohammad Yahya Fuad. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengatakan penyidik sudah menemukan sejumlah dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh PT Tradha. "Penyidik akan terus menelusuri j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini