KPK Temukan Rp 3,7 Miliar di Rumah Orang Tua Bupati Mojokerto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 3,7 miliar dari rumah orang tua Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. Uang itu merupakan bagian dari uang Rp 4 miliar yang disita KPK sebagai barang bukti kasus korupsi yang menjerat Mustofa sebagai tersangka. "Uang masih dalam bungkusan tas kresek (tas plastik) hitam sekitar Rp 700 juta, kardus, dan tiga tas lain untuk sisanya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tert
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini