Perekaman E-KTP di NTT Digenjot
Kamis, 3 Mei 2018

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggenjot perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di 21 kabupaten. Hal ini dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum menolak 139.476 warga masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah NTT karena mereka belum menjalani perekaman data e-KTP.
"Kami yakin bisa selesai pada Juni. Sebelum pemungutan suara pilkada serentak 27 Juni 2018," kata Kepala Bidang Kependudukan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini